Halal Bihalal IJP Lampung Jadi Titik Balik, Siap Bentuk Koperasi Demi Kesejahteraan Anggota

2

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung menggelar kegiatan halal bihalal yang dirangkai dengan langkah strategis pembentukan koperasi organisasi. Inisiatif ini menjadi upaya konkret dalam memperkuat soliditas sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota.

Kegiatan yang berlangsung di De Rose Cafe, Bandar Lampung pada Rabu (1/4/2026) tersebut, menjadi momentum penting bagi pengurus IJP Lampung untuk merumuskan arah baru organisasi yang lebih mandiri secara ekonomi.

Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa menegaskan, bahwa halal bihalal bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga sarana mempererat kekompakan internal.

“Halal bihalal ini menjadi momentum memperkuat soliditas pengurus IJP Lampung. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya dan usulan pengurus, kami akan membentuk Koperasi IJP Lampung,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, rencana pembentukan koperasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Menurut Abung, koperasi diharapkan menjadi instrumen dalam meningkatkan kesejahteraan pengurus. Namun demikian, tidak seluruh pengurus secara otomatis menjadi bagian dari struktur koperasi.

“Ada kriteria dan persyaratan untuk menjadi pengurus koperasi. Teknisnya akan dijelaskan lebih lanjut oleh calon ketua koperasi, Deni Kurniawan,” tambahnya.

Sementara itu, calon Ketua Koperasi IJP Lampung, Deni Kurniawan menjelaskan, bahwa pihaknya mengusulkan pembentukan koperasi dengan model koperasi konsumen.

“Koperasi ini bisa berbentuk koperasi konsumen atau simpan pinjam. Namun kami lebih memilih koperasi konsumen karena dapat bergerak di bidang jasa dan niaga, serta tetap memungkinkan kegiatan simpan pinjam,” jelasnya.

Ia menilai, fleksibilitas koperasi konsumen membuka peluang usaha yang lebih luas dibandingkan koperasi simpan pinjam yang cenderung lebih terbatas.

Disisi lain, wartawan senior Lampung sekaligus Dewan Pakar IJP, Yuntardi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya kesiapan aspek legal sebelum koperasi resmi dibentuk.

“Kami mengapresiasi langkah ini, namun legalitas harus menjadi perhatian utama. Mulai dari pembentukan badan hukum, AD/ART, hingga struktur pengurus harus disiapkan secara matang,” tegasnya.

Menurut Yuntardi, setelah seluruh aspek administratif dan legal dinyatakan clear and clean, koperasi dapat melangkah ke tahap penyusunan program serta pengembangan usaha.

Melalui langkah ini, IJP Lampung menunjukkan komitmennya tidak hanya sebagai wadah profesi, tetapi juga sebagai organisasi yang berorientasi pada penguatan ekonomi anggotanya di tengah dinamika industri media yang terus berkembang.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah, makan bersama, dan hiburan yang semakin mempererat kebersamaan antar pengurus. (*)

Bagaimana Menurut Anda