Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sekolah di Muara Enim Diliburkan

291

MUARA ENIM, BERITAANDA – Plt Bupati Muara Enim liburkan seluruh sekolah mulai PAUD, TK, SD dan SMP negeri/swasta guna untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, terhitung tanggal 23 Maret sampai 6 April 2020.

Dalam surat Bupati Muara Enim Nomor : 440/938/KES/lII/2020 tentang pencegahan penyebaran  Corona-19 tertanggal 21 Maret 2020, ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim serta seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri/swasta se-Kabupaten Muara Enim.

Untuk itu, Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah SH menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan guna melaksanakan proses belajar di rumah masing-masing (home learning).

“Lalu, kepada kepala sekolah dan dewan guru SD dan SMP negeri/swasta untuk menyiapkan kurikulum proses pembelajaran di rumah,” kata dia, Ahad (22/3/2020).

Selain itu, lanjut Juarsah, agar para orang tua mengawasi proses belajar anak di rumah, dan anak-anak tidak dibenarkan berkeliaran di luar rumah, serta tidak memanfaatkan kebijakan ini untuk bepergian atau liburan.

“Kepala sekolah wajib berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara berkala terkait perkembangan situasi anak didik. Dan ketentuan ini berlaku mulai tanggal 23 Maret sampai 6 April 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan situasi,” pungkas dia. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda