Gugus Tugas Covid-19 Sidimpuan Pantau 57 Pelaku Perjalanan

538
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution berbincang dengan pelaku perjalanan 55, 56, 57, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dini hari tadi.

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Padangsidimpuan, hingga Selasa (24/3/2020) pukul 01.30 Wib, telah mendata 57 orang masyarakat pelaku perjalanan luar daerah.

Informasi diperoleh, selain didata, terhadap 57 orang itu akan dilakukan pemantauan sampai 14 hari ke depan. Jumlah ini diketahui baru saja bertambah, setelah ketibaan tiga orang warga Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.

“Ketiganya baru tiba dari Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, malam tadi,” ujar Pengarah Tugas Gugus Covid-19, Irsan Efendi Nasution, kepada wartawan, Selasa (24/3/2020), di Posko Gugus Tugas yang berada di kantor sekretariat daerah.

Dijelaskannya, ketiga orang itu merupakan satu keluarga terdiri dari suami istri (pasutri) berikut seorang anak balitanya. Mereka tiba dari Depok dengan menumpangi bus dan langsung menuju rumahnya di Padangsidimpuan Hutaimbaru.

“Berkat permintaan Sekretaris Desa setempat, mereka dengan kooperatif melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas,” kemuka Irsan yang juga Walikota Sidimpuan, seraya menerangkan atas ketiganya didata dan dijadikan sebagai pelaku perjalanan nomor 55, 56 dan 57.

Kepada Kadis Kesehatan Sopyan Subri beserta petugas Puskesmas Hutaimbaru, Walikota pun memerintahkan agar supaya keesokan paginya segera mendatangi ketiga warga untuk dilakukan observasi serta pemantuan selama 14 hari.

“Kemarin saat dalam perjalanan, kondisi panas tubuh kami sudah diperiksa di Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Tadi di stasiun, ada juga seorang ibu dari Kecamatan Angkola Julu yang turun bersama kami,” kata pelaku perjalanan 57 kepada Walikota Padangsidimpuan.

Atas informasi itu, Irsan menginstruksikan Ketua Gugus Tugas Covid-19 berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Puskesmas segera mencari dan melakukan pendekatan persuasif guna menghindari munculnya anggapan kurang baik dari warga kepada si ibu.

Menurut walikota, status pelaku perjalanan merupakan sebutan bagi warga yang baru datang dari luar daerah. Apabila mengalami gangguan kesehatan yang mirip gejala corona, statusnya ditingkatkan menjadi orang dalam pemantauan atau ODP.

Jika ternyata gangguan kesehatannya semakin parah, status dinaikkan menjadi pasien dalam pemantauan (PDP). “Artinya, ada jenjang status terhadap warga yang baru datang dari luar daerah. Mereka kita pantau hingga benar-benar terpastikan tidak terjangkit Corona,” jelas Irsan.

Kepada seluruh lapisan masyarakat, dimohon agar pro aktif memberitahukan kepada kepling/kadus atau lurah/kepala desa tentang keberadaan warga yang baru datang dari luar kota. “Corona musuh bersama dan kita harus bersatu melawannya,” imbau walikota.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Ali Ibrahim Dalimunthe menambahkan, tercatat hingga hari Senin (23/3/2020) malam, pihaknya memantau 54 pelaku perjalanan yang tersebar di enam kecamatan. Kehadiran pasutri dan balitanya ini, menambah jumlah menjadi 57 orang.

Rinciannya, 2 orang di Sidimpuan Utara dan berada dalam pemantauan Puskesmas Wek I. Kemudian 32 orang ada di Sidimpuan Selatan dengan rincian 11 dalam pemantauan Puskesmas Padangmatinggi, dan 21 dalam pemantauan Puskesmas Sidangkal.

Selanjutnya, 9 orang berdomisili di Sidimpuan Tenggara, dengan rincian 7 Pelaku Perjalanan di bawah pemantauan Puskesmas Pijorkoling, dan 2 orang lagi dalam pemantauan petugas Puskesmas Labuhan Rasoki.

10 orang di Sidimpuan Batunadua di bawah pemantauan Puskesmas Batunadua. Selanjutnya dengan 3 pelaku perjalanan yang baru melapor, maka saat ini ada 4 orang di Sidimpuan Hutaimbaru dan berada dalam pemantauan Puskesmas Hutaimbaru.

“Di Sidimpuan Angkola Julu, belum ada kita temukan. Namun sesuai informasi dari pelaku perjalanan nomor 55 tadi, besok kita ke sana dan jika sudah menemukannya akan berada dalam pemantauan Puskesmas Pokenjior,” pungkas Ali Ibrahim. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda