NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Nias menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Kecamatan Sogae’adu, Kamis (4/6/2020).
Camat Sogaeāadu, Fatolosa Laoli dalam laporannya menyampaikan, penerima bantuan JPS Pemprov Sumut tahap pertama untuk 9 desa dari 11 desa yang ada di Kecamatan Sogae’adu sebanyak 927 kepala keluarga, dan 2 desa lagi menyusul.
Bantuan paket yang diterima oleh warga berisikan beras, minyak goreng, gula, mie instan, susu dan teh.
Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu dalam arahannya menyampaikan, Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan bantuan JPS kepada masyarakat Nias sebanyak 28.065 paket.
“Jadi khusus bantuan provinsi ini penerima bantuan pemerintah lainnya seperti penerima PKH dapat menerima bantuan pemprov ini,ā jelasnya.
Selanjutnya, wakil bupati juga mengajak warga tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
āSaat ini kita masuk pada tatanan new normal, untuk itu saya berharap agar kita semua tetap mempedomani sistem protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, seperti memakai masker jika bepergian, sering cuci tangan, jaga jarak fisik, hindari keramaian dan tetap berolahraga atau menjemur diri dengan melakukan kegiatan berkebun,ā imbaunya. (Ganda)