Goodwill Pasca Akuisisi Dipersoalkan, Sampoerna Agro Tegaskan Operasional Tetap Normal

408

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pasca terjualnya 64,721 persen saham milik PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) kepada AGPA Pte. Ltd, anak perusahaan Posco International Corporation, perusahaan tersebut berencana memberikan goodwill sebesar satu bulan gaji sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan.

Di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), rencana pemberian goodwill kepada ratusan karyawan sebagai bentuk niat baik dari PT Sampoerna Agro Tbk justru memunculkan polemik baru. Hal ini terjadi karena kompensasi satu bulan gaji yang akan dibagikan dinilai tidak adil.

Pasalnya, goodwill satu bulan gaji yang diberikan PT Sampoerna Agro Tbk dibagikan secara merata tanpa membedakan masa kerja setiap karyawan. Atas dasar itu digelar pertemuan antara perwakilan karyawan dan pihak perusahaan. Pertemuan berlangsung di Kantor Kebun Belida PT Sampoerna Agro Tbk, Mesuji Raya, Kabupaten OKI, Senin (24/11/2025).

Dari hasil pembahasan yang dihadiri 120 buruh, terdiri dari pengurus serikat dan para wakil karyawan, manajemen PT Sampoerna Agro Tbk tetap pada keputusannya. Merasa kecewa karena pemberian goodwill dinilai tidak adil dan tidak mempertimbangkan masa kerja, sebagian pengurus serikat dan wakil karyawan memilih meninggalkan ruang rapat.

“Kami kecewa, karena goodwill satu bulan gaji itu tak adil, merata, dan tak membedakan masa kerja karyawan. Seyogyanya tidak begitu,” ujar salah satu wakil karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Fajar Suryono selaku Manager CSR sekaligus Humas PT Sampoerna Agro Tbk, membenarkan bahwa telah terjadi akuisisi atas PT Sampoerna Agro Tbk oleh AGPA.

“Untuk diketahui, Grup Sampoerna resmi melepas kepemilikan saham mayoritas SGRO setelah Twinwood Family Holdings Limited, selaku pemegang saham utama, melakukan transaksi pengambilalihan dengan AGPA,” ujarnya.

Namun demikian, kata dia, PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) memastikan bahwa perubahan pengendalian setelah penjualan 65,721 persen saham kepada AGPA Pte. Ltd tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

“Mengenai goodwill satu bulan gaji, itu adalah bentuk apresiasi PT Sampoerna Agro Tbk kepada karyawan. Pasca akuisisi, ini hanya wujud niat baik dan sikap positif perusahaan kepada para karyawannya,” tandasnya.

“Lagipula, pasca akuisisi tidak ada perubahan. Karyawan tetap dipekerjakan seperti biasa. Mengenai masa kerja, tidak dihitung ulang, bila sudah bekerja bertahun-tahun, ya tetap,” tambahnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda