Gerak Cepat Jatanras Polda Sumsel! Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Satu Masih Diburu

48

PALEMBANG, BERITAANDA – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria bernama Abdullah Ismail alias IIS (35). Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (17/9/2025) malam di Lorong Sepakat Jaya II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Korban ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk di dada, luka robek di kaki kiri, serta luka bacok di tangan kiri.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Senin (22/9/2025) malam, tim Jatanras berhasil meringkus dua pelaku berinisial R (29) dan G (30). Keduanya ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Kota Daro, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam pemeriksaan, R mengaku membacok korban menggunakan parang sebanyak empat kali hingga mengenai kaki dan tangan. Sementara G menikam korban dengan pisau yang menembus dada kiri. Polisi juga menetapkan satu pelaku lain berinisial S (34) sebagai DPO karena turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah pisau, 1 helai kaos abu-abu berlogo 3SECOND, serta 1 celana pendek hitam.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Johannes Bangun S.Sos SIK MH menegaskan, bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.

“Tim langsung bergerak setelah mengantongi identitas para pelaku. Dalam waktu lima hari, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain berinisial S yang sudah masuk DPO,” ujar Kombes Pol. Johannes Bangun, Selasa (23/9/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Kami imbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat, kami ajak terus bersinergi dengan aparat dengan memberikan informasi bila mengetahui keberadaan pelaku,” tegas Kombes Pol. Nandang.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda