Gegara Hutang, Rio Febriansyah Gelap Mata Tusuk Teman Sendiri

125

PALI, BERITAANDA – M. Rio Febriansyah (20) gelap mata menusuk temannya sendiri, lantaran ditantang korban berinisial DL (17) berkelahi. Karena saat ditagih hutang sebesar Rp 50 ribu di Jalan Umum Talang Setuntung Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI, pelaku belum bisa membayar hutangnya karena sedang tak memiliki uang.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH melalui Kanit Reskrim IPTU Taufik Hidayat SH menjelaskan, kemudian korban merasa emosi karena uangnya belum juga dikembalikan oleh pelaku, ia lalu menantang pelaku untuk berkelahi.

“Namun tak diladeni oleh pelaku, sambil menuju pulang ke rumahnya. Lalu, pelaku kembali lagi menemui korban sambil membawa senjata tajam berjenis pisau, hingga menusuk korban sebanyak dua kali,” jelas Kanit Reskrim kepada awak media ini, Senin (31/7/2023).

Setelah melakukan penganiayaan itu, lanjut dia, lalu pelaku melarikan diri dan korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Talang Ubi, selanjutnya dirujuk ke RSUD DR. HM Rabain Muara Enim.

“Atas kejadian itu, pihak keluarga korban melapor ke Polsek Talang Ubi untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi langsung menggelar penyelidikan dan pendekatan secara persuasif dan humanis, meminta kepada keluarga pelaku agar mau membujuk yang bersangkutan menyerahkan diri.

“Alhamdulillah, hasilnya pelaku M. Rio Febriansyah akhirnya mau menyerahkan diri dan datang ke Polsek Talang Ubi diantar oleh saksi bernama Hendri. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan  ke Polsek Talang Ubi, dan ia mengakui perbuatannya,” pungkas dia. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda