OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kayuagung menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Antrean panjang yang terjadi dalam beberapa hari terakhir membuat warga harus menunggu lama untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ironisnya, meski proses pendaftaran telah diselesaikan, banyak wajib pajak tetap pulang dengan tangan kosong karena dokumen tidak langsung diberikan.
Petugas KPP menyebut, NPWP baru akan dikirimkan melalui email pada sore atau keesokan harinya, dengan alasan adanya gangguan sistem. Kondisi ini memicu kekecewaan, terutama bagi masyarakat yang datang dari daerah jauh di Kabupaten Ogan Komering Ilir, wilayah terluas di Sumatera Selatan.
Ketua DPD Pemuda Generasi Kreatif (PGK) OKI Rivaldy Setiawan SH menilai pelayanan tersebut jauh dari harapan.
“Saya pernah membuat NPWP di kantor ini, sebelumnya tidak pernah ada masalah seperti sekarang. Kami hendak membuat NPWP untuk organisasi PGK OKI, salah satu syaratnya adalah NPWP pengurus KSB. Maka saya arahkan Sekretaris PGK OKI untuk mengurus langsung ke KPP Pratama Kayuagung,” kata dia, Rabu (10/9/2025).
“Saat datang, antrean memang panjang karena banyak masyarakat yang mengurus NPWP. Namun setelah menunggu lama, giliran kami justru tidak langsung mendapatkan dokumen, baik fisik maupun melalui email. Petugas mengatakan ada gangguan sistem, sehingga NPWP baru bisa dikirim sore atau besok. Jika tidak juga terkirim, kami diminta menghubungi WhatsApp KPP. Ini sangat mengecewakan,” tambahnya.
Lebih disayangkan lagi, ketika pihaknya menanyakan soal pembuatan NPWP organisasi PGK OKI, jawabannya pun belum bisa diproses dan diminta menyelesaikan persoalan ini dahulu.
“Sangat miris, pelayanan publik yang seharusnya cepat, transparan, dan pasti, justru terhambat dengan alasan gangguan tanpa ada solusi nyata,” tegas Rivaldy.
Senada dengan itu, Sekretaris DPD PGK OKI, Nadya, juga menyampaikan pengalaman langsungnya.
“Saya datang sejak pagi sesuai arahan Ketua untuk membuat NPWP. Antreannya memang sangat panjang dan melelahkan. Setelah giliran saya, ternyata NPWP tidak langsung bisa diberikan karena katanya ada gangguan sistem. Saya hanya diminta menunggu email sore atau besok tanpa kepastian yang jelas. Rasanya sangat mengecewakan karena sudah menghabiskan waktu dan tenaga,” ungkap Nadya.
Dia menilai, alasan gangguan sistem tidak cukup untuk membenarkan pelayanan yang membuat warga pulang tanpa dokumen penting.
“Kami berharap KPP dapat memberikan alternatif, misalnya dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau bukti sementara yang sah, agar masyarakat tidak merasa sia-sia datang jauh-jauh,” terangnya.
Dengan luasnya wilayah OKI, masyarakat dari berbagai kecamatan harus menempuh perjalanan jauh menuju Kayuagung. Situasi seperti ini tentu semakin memberatkan jika pelayanan tidak memberikan kepastian.
Rivaldy Setiawan menegaskan, perbaikan sistem pelayanan di KPP Pratama Kayuagung bukan hanya harapan, tetapi sebuah keharusan.
“Gangguan sistem tidak bisa dijadikan alasan berulang. Direktorat Jenderal Pajak harus segera memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kesiapan sistem, dan menyediakan solusi darurat ketika ada kendala. Masyarakat berhak mendapat kepastian, bukan sekadar janji. Jika pelayanan seperti ini terus dibiarkan, akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pajak. Kami mendesak agar segera ada langkah konkret, bukan sekadar permintaan maaf,” pungkasnya. (Iwan)































