ETLE Mampu Tekan Tindak Kejahatan Jalanan

103

PALEMBANG, BERITAANDA – Ditlantas Polda Sumsel bakal melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas, baik difokuskan melalui ETLE (tilang elektronik) maupun manual.

Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH saat memimpin apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (15/5/2023), menjelaskan bahwa yang kita lakukan ini tidak akan mengurangi kewaspadaan anggota terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kita akan mengedepankan ETLE yang merupakan bagian dari bentuk modernisasi personel Polri, dalam hal penindakan di jalan raya,” ungkap Dirlantas Polda Sumsel.

Bahkan diharapkan melalui ETLE, kata dia, juga mampu menekan tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Selain melakukan tilang, ETLE juga dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan. Baik itu kasus kejahatan jambret, lalu pelaku begal atau pencurian dan kekerasan (curas), serta pencurian pemberatan (curat) pecah kaca, hingga lainnya bisa dilakukan penekanan melalui ETLE ini,” jelas dia.

“Kita harapkan berbagai upaya yang kita lakukan akan berdampak positif terhadap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” tandasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda