KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Gara-gara tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam), Endang (41) yang merupakan warga Dusun II Desa Embacang Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini akhirnya masuk bui.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah didampingi Kasubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan, Senin (11/5/2020) malam menjelaskan, tersangka tertangkap Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya yang dipimpin AIPDA Rajikan
“Tadi sekira pukul 19.00 Wib, AIPDA Rajikan bersama 4 orang personel SubSektor Mesuji Raya melaksanakan KRYD di jalan poros Desa Bumi Makmur Mesuji Raya, melihat seseorang yang tidak dikenal dengan gelagat mencurigakan,” kata dia.
Karena gelagatnya mencurigakan, lanjut dia, lalu AIPDA Rajikan perintahkan anggota agar memeriksa badan tersangka, dan didapati sebilah senjata tajam jenis pisau gagang kayu warna cokelat yang diselipkan pada pinggang sebelah kanannya.
“Setelah berhasil diamankan, tersangka dibawa ke MakoSubsektor Mesuji Raya guna dilakukan pemeriksaan dan baru diketahui bahwa sehari sebelumnya tersangka ini telah melakukan pengerusakan kendaraan,” ungkap dia.
“Saat itu tersangka telah memecahkan kaca mobil truk milik salah warga hanya karena alasan persaingan usaha di bidang jasa angkutan,” pungkas dia. (Iwan)





























