BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dimulai sejak Senin (14/7/2025), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung telah menindak 1.314 pelanggar lalu lintas.
Penindakan tersebut terdiri atas 87 tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 501 tilang manual di tempat, dan 726 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika mengatakan, bahwa tilang ETLE difokuskan pada pelanggaran yang terekam kamera disejumlah persimpangan lampu merah, sementara tilang manual diberikan langsung oleh petugas kepada pelanggar di lapangan.
“Empat hari ini total ada 1.314 penindakan, dengan rincian 87 tilang ETLE, 501 tilang manual, dan 726 teguran,” ujar Kompol Ridho, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas paling banyak disebabkan oleh tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah.
Selain melakukan penindakan, Satlantas juga menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di jalan raya, sekolah, hingga melalui media sosial. Tujuannya agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Operasi Patuh Krakatau 2025 berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli mendatang. Tema yang diangkat tahun ini adalah ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’.
Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menekan angka kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas, menggunakan helm, sabuk pengaman, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Operasi Patuh bukan untuk menakuti, melainkan demi keselamatan bersama,” tegas Kompol Ridho.
Adapun tujuh sasaran utama Operasi Patuh Krakatau 2025 adalah:
- Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
- Pengendara dalam pengaruh alkohol
- Pengendara yang melawan arus
- Pengendara yang melebihi batas kecepatan
Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat di Kota Bandar Lampung meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. (Katharina)






























