Ekonomi Karbon Buka Peluang Baru, Lampung Selatan Dalami Potensi dan Tata Kelolanya

8

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan berpotensi membuka peluang ekonomi baru bagi daerah. Untuk menangkap peluang tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat pemahaman mengenai tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pembangunan rendah karbon berketahanan iklim.

Upaya tersebut menjadi bagian dari keikutsertaan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepala daerah yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini membahas tata kelola ekonomi karbon sebagai instrumen pengendalian perubahan iklim sekaligus peluang menciptakan nilai tambah ekonomi melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Bagi Lampung Selatan, penguatan kapasitas tersebut menjadi bekal untuk mengidentifikasi potensi daerah yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah.

Materi yang dibahas mencakup perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, kebijakan Zero Waste Zero Emission, nilai ekonomi karbon, hingga penyelenggaraan sistem registri unit karbon.

Menurut Rosa, perubahan iklim telah menjadi isu pembangunan yang berdampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari perekonomian, ketahanan pangan dan energi, pengelolaan sumber daya alam, investasi, hingga kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pengendalian emisi gas rumah kaca membutuhkan tata kelola yang terintegrasi, transparan, dan kredibel, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Upaya tersebut juga perlu diselaraskan dengan kebijakan pembangunan agar perlindungan lingkungan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pengelolaan nilai ekonomi karbon harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat di daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan lingkungan.

“Pemerintah menginginkan benefit sharing terbesar bagi masyarakat di daerah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersama-sama saling berkomunikasi,” ujarnya.

Jumhur juga menyoroti peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mengidentifikasi potensi unit karbon yang dapat dikelola dan didaftarkan melalui sistem registri karbon sesuai ketentuan yang berlaku. Pendataan tersebut dapat mencakup wilayah maupun kegiatan yang berpotensi menyerap karbon dan dikelola secara berkelanjutan.

Menurutnya, potensi ekonomi karbon dapat menjadi salah satu peluang untuk mengembangkan sumber pendapatan daerah. Namun, hal itu membutuhkan identifikasi potensi yang tepat, tata kelola sesuai regulasi, serta mekanisme pembagian manfaat yang memastikan masyarakat turut merasakan hasilnya.

Bagi Pemkab Lampung Selatan, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mendalami peluang ekonomi karbon sekaligus mempersiapkan pengelolaan sumber daya alam yang tetap mengedepankan kelestarian lingkungan.

Melalui pemetaan potensi dan tata kelola yang tepat, pembangunan rendah karbon diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Keikutsertaan Bupati Egi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan daerah dalam merespons peluang pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, potensi lingkungan tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda