Edarkan Sabu dan Simpan Senpira, Warga Perumahan Cetak Kutaraya Ini Diciduk Polisi

1658

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Budi Alamsyah (32), warga Perumahan Cetak Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan ini terpaksa diciduk polisi, Jumat (16/8/2019) pagi sekira pukul 08.30 Wib.

Pria tersebut ditangkap di kediamannya oleh Tim Macan Komering Sat Narkoba Polres OKI lantaran diketahui merupakan bandar narkoba. Bahkan tak hanya narkoba jenis sabu, polisi juga menemukan senjata api rakitan berikut amunisi milik pelaku.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala ketika dikonfirmasi melalui seluler membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Mulanya, anggota Sat Narkoba Polres OKI mendapatkan informasi bahwa ada bandar narkoba bernama Budi di Kota Kayuagung. Lalu dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah itu, Sat Narkoba Polres OKI berhasil menangkap pelaku di kediamannya,” kata Paurbinops.

Saat ditangkap, hasil penggeledahan dari dalam rumah pelaku berada di Perumahan Cetak. Lanjutnya, anggota Sat Narkoba berhasil menemukan barang bukti jenis sabu dan senjata api rakitan (senpira). Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang buktinya berupa 17 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat kurang lebih 16,55 gram, 1 pucuk senpira jenis revolver, 4 butir amunisi caliber 5,56 MM, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah toples kaca dan 5 bundel plastik bening,” ungkapnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda