Dugaan Penyerobotan Lahan, Advokat Wisnu Minta PT EPI dan PT GIE Bertanggung Jawab

291

PALI, BERITAANDA – Pembangunan jalan khusus angkutan batubara PT Energate Prima Indonesia (EPI) oleh PT Global Integrah Energy (GIE) dari tambang menuju pelabuhan khusus wilayah Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dipersoalkan, lantaran pembangunan jalan tersebut diduga banyak menyerobot lahan (kebun) milik warga.

Edi Usman yang merupakan warga Desa Purun Kecamatan Penukal selaku pemilik kebun yang terkena pembangunan jalan angkutan batubara tersebut ikut mengeluh. Pasalnya, tanah kebun yang dibeli oleh perusahaan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan ukuran.

“Ada kelebihan ukuran, baik panjang maupun lebar pada saat penggusuran ketika pembuatan jalan tersebut, yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Dan sampai saat ini belum ada penyelesaian dan kejelasannya,” ujar Edi, Kamis (13/7/2023).

Hal senada juga diungkapkan oleh Karman, warga Desa Panta Dewa, dimana kebun miliknya juga yang dibeli oleh perusahaan juga tidak sesuai dengan ukuran kesepakatan awal.

“Ada kelebihan ukuran tanah yang dibeli oleh perusahaan untuk pembuatan jalan itu dari kesepakatan awal. Dan sampai saat ini belum ada kejelasan dari perusahaan mengenai hal tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum dari pemilik lahan Wisnu Dwi Saputra, sangat menyayangkan terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT EPI melalui PT GIE.

“Saya sangat menyayangkan hal ini. Ketika investigasi langsung ke lapangan untuk mengukur lahan yang digusur oleh alat berat perusahaan, diduga tidak sesuai ukuran yang dibeli antara perusahaan dan pemilik lahan,” jelas Wisnu.

Wisnu juga menambahkan, akan mengambil langkah hukum terkait permasalahan ini. Karena jelas penyerobotan lahan oleh perusahaan.

“Kita akan terus kawal dan akan melapor dengan mengambil langkah hukum terkait dugaan penyerobotan lahan milik klien saya oleh perusahaan PT EPI melalui PT GIE. Jangan sampai warga dirugikan,” tambahnya.

Sementara pihak perusahaan PT EPI melalui Pak Jabat ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, bahwa pembangunan jalan tersebut belum ada serah terima dengan PT EPI. Ia pun mengarahkan untuk konfirmasi ke PT GIE melalui Muhamad Napolion ST atau biasa disapa Ayong.

“Untuk pembangunan jalan baru tersebut, saya tidak mengetahui. Dan itu belum ada serah terima ke PT EPI,” jawabnya.

Sedangkan pihak PT GEI melalui Muhamad Napolion ST yang biasa disapa Ayong, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, pembuatan jalan tersebut sudah ada serah terima dengan PT EPI.

Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ini juga mengarahkan untuk konfirmasi ke PT EPI dan menyuruh untuk menyerahkan data nama-nama serta ukuran yang berlebih atau tidak sesuai dengan kesepakatan.

“Untuk pembuatan jalan itu sudah serah terima dengan PT EPI, dan silahkan laporkan nama-nama serta ukuran ke kantor secara manual saja,” jawabnya.

Terkait hasil konfirmasi tersebut, Wisnu Dwi Saputra angkat bicara. Dirinya sangat menyayangkan dimana pihak perusahaan terkesan saling lempar terhadap permasalahan ini.

“Seharusnya pihak perusahaan bersikap profesional, jangan terkesan saling lempar serta bertanggung jawab terkait masalah ini agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya. (AMD/Tim)

Bagaimana Menurut Anda