Dugaan Pencemaran Limbah dari PT Kelantan Sakti, DPRD OKI Tak Akan Tinggal Diam

688

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Atas viralnya dugaan pencemaran lingkungan akibat air limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Kelantan Sakti yang dibuang ke bantaran Sungai Pedamaran, DPRD OKI mengklaim sudah menyikapi persoalan tersebut.

Salah satu upayanya yakni berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKI terkait polemik diduga disebabkan oleh air limbah dari PKS PT Kelantan Sakti yang berada dalam wilayah Desa Cintajaya Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI.

“Terkait viralnya air limbah PKS PT Kelantan Sakti, DPRD OKI tak tinggal diam. Dan kita telah melaksanakan salah satu fungsi dewan yaitu pengawasan. Dimana kita telah memanggil pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Ketua DPRD OKI, Abdiyanto, saat diwawancarai, Selasa (19/7).

Dengan didampingi Wakil ketua I DPRD OKI Hj. Yusmin dan Wakil Ketua II DPRD OKI Bakri Tarmuzi serta anggota dewan lainnya, Abdiyanto kembali menjelaskan, pemanggilan DLH OKI yang dilakukan Komisi III itu dalam rangka menyikapi viralnya dugaan tersebut.

“Hasil rapat kemarin, menurut keterangan dari pihak DLH OKI bahwa permasalahan limbah ini adalah wewenang DLH Provinsi Sumsel, dan sudah ditangani pihak provinsi beberapa waktu lalu,” kata dia seraya menyebut bahwa sampel air juga sudah diambil.

Sekarang, kata dia, tinggal menunggu hasil uji lab yang dilakukan oleh DLH Provinsi. Terlepas hal itu, sebagai fungsi dari DPRD OKI yakni pengawasan, kami juga telah memerintahkan Komisi III DPRD OKI segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung.

“Sehingga nanti dapat disandingkan dengan hasil lab, agar dapat menentukan bagaimana langkah – langkah terbaik bagi masyarakat Pedamaran dan sekitarnya,” ujar dia seraya menambahkan, tinjauan tersebut akan dilaksanakan Komisi III DPRD OKI dalam waktu dekat ini.

Dari hasil tinjauan dan uji lab, tambah dia, barulah kita dapat berkoordinasi dengan PKS PT Kelantan Sakti terkait bagaimana langkah kedepan.

“Kita berharap tidak ada kecurigaan kepada semua pihak. Apapun hasil lab nanti harusnya terbuka dengan pihak – pihak terkait, termasuk media. Sehingga semua tahu persoalan sebenarnya, apakah betul ikan – ikan itu hilang karena dampak dari limbah tersebut, atau mungkin ada hal – hal lain. Maka dari itu diharapkan semuanya bisa berkontribusi dalam menyikapi permasalahan ini,” tandas dia.

Saat ditanya apakah perusahaan itu akan diberikan sanksi terberat bila terbukti air limbahnya menyebabkan pencemaran lingkungan. Menurut dia, kalau keinginan masyarakat dan perusahaan juga tak memberikan solusi terbaik, kami pikir bisa saja. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda