Dugaan Kasus Korupsi, Kepsek Hingga Guru SMAN 2 Bawolato Diperiksa di Kejari Gunungsitoli

466

GUNUNGSITOLI -SUMUT, BERITAANDA – Terkait laporan kasus dugaan korupsi di SMA Negeri 2 Bawolato Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, dua (2) orang guru, operator, Wakil Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bawolato hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli pada Kamis (13/10/2022) lalu.

Salah seorang guru SMA Negeri 2 Bawolato yang turut memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, mengakui diperiksa selama hampir 5 jam dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Kehadiran saya disini untuk memberikan keterangan, berdasarkan surat penggilan yang saya terima beberapa hari lalu. Dan pada saat memberikan keterangan, ada sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Tadi saya ditanya seputar dana BOS, dana tunjangan khusus, dana bantuan operasional pendidikan, titik koordinat sekolah dan dana komite. Semua sudah saya jelaskan,” ungkap salah seorang guru SMA Negeri 2 Bawolato yang namanya minta tidak ditulis.

Saat di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan operator sekolah SMA Negeri 2 Bawolato hingga pukul 18.00 WIB masih menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Berkat Manuel Harefa SH membenarkan pemanggilan kelima orang dimaksud untuk dimintai keterangan terkait laporan LSM DPD BAKKIN  Kepulauan Nias.

“Saat ini, laporan dimaksud masih dalam tahap penyelidikan,” kata Berkat Manuel Harefa SH melalui via WhatsApp.

Sementara itu, Ketua DPD LSM BAKKIN Kepulauan Nias Paskalis Hendrikus Zebua SE sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang telah merespon dengan cepat laporan mereka.

“Tentu kita apresiasi pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli telah merespon laporan kita dari LSM BAKKIN. Namun kita berharap kepada pihak Kejaksaan supaya segera meningkatkan status laporan ke penyidikan. Karena semua bukti-bukti sudah kita serahkan,” ungkapnya.

Jelasnya, dugaan korupsi di SMA Negeri 2 Bawolato mencapai Rp 400 juta lebih. Indikasi itu meliputi manipulasi data titik koordinat sekolah dengan tujuan untuk memuluskan mendapatkan dana tunjangan daerah khusus (dasus). Kemudian dugaan penyelewengan dana BOS, bantuan operasional pendidikan, serta dugaan penggelembungan jumlah les tatap muka para guru.

“Kita dari DPD LSM BAKKIN Kepulauan Nias komit dalam mengejar pelaku pencuri uang negara. Laporan kita ini demi menyelamatkan uang negara yang dicuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, kita berharap kepada penyidik di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk tidak bermain-main dalam mengusut laporan dugaan korupsi ini,” tegasnya. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda