Dua Tetangga Edarkan Sabu, Polisi Bekuk Pelaku dalam Operasi Tengah Malam di Pemulutan

1

OGAN ILIR, BERITAANDA – Sinergi antara Polsek Pemulutan dan Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di tingkat desa. Dua tersangka yang diketahui bertetangga diamankan saat operasi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SA (52) dan SS (45), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas. Keduanya diamankan di kediaman SA dan diketahui tinggal bersebelahan di RT 006 dan RT 007. Mereka diduga kuat menjalankan aktivitas peredaran narkotika secara bersama-sama.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pemulutan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan langsung melakukan operasi gabungan.

Saat tiba di lokasi, petugas segera mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan enam paket sabu dengan berat bruto 1,26 gram yang disimpan dalam dompet kecil berwarna putih bermotif karakter anime, sebagai upaya penyamaran.

Selain itu, turut diamankan seperangkat alat hisap sabu berupa bong, pirex kaca, kompor, sekop plastik, serta korek api. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa kedua tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi enam paket sabu, satu dompet kecil, satu set alat hisap (bong), pirex kaca, dua kompor, sekop plastik, korek api, serta uang tunai.

Ps. Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir menegaskan, bahwa kedua tersangka terbukti bekerja sama dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

“Keduanya tinggal bersebelahan dan menjalankan aktivitas secara bersama. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan keterlibatan aktif sebagai pengedar sekaligus pengguna. Oleh karena itu, kami menerapkan pasal permufakatan jahat,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti efektivitas sinergi internal Polri hingga ke tingkat desa.

“Kolaborasi antara Polsek dan Satresnarkoba menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika, bahkan hingga ke lingkungan terkecil,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026). (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda