DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan

8

OGAN ILIR, BERITAANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Senin (26/2/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, S.IP. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan instrumen penting dalam sistem demokrasi di daerah.

“Reses merupakan sarana penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terserap dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah. Seluruh anggota DPRD telah melaksanakan reses pada 4 hingga 9 Desember 2025. Laporan dari masing-masing daerah pemilihan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujar Edwin.

Laporan reses tersebut berasal dari lima daerah pemilihan (dapil). Dapil I meliputi Kecamatan Indralaya, Indralaya Selatan, dan Indralaya Utara. Dapil II meliputi Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Barat, dan Pemulutan Selatan. Dapil III meliputi Kecamatan Tanjung Raja, Sungai Pinang, Rantau Panjang, Kandis, dan Rantau Alai. Dapil IV meliputi Kecamatan Muarakuang, Rambang Kuang, dan Lubuk Keliat. Sementara Dapil V meliputi Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman.

Dari hasil reses tersebut, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian utama antara lain kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.

Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang telah menyampaikan berbagai aspirasi selama kegiatan reses berlangsung. Menurutnya, aspirasi tersebut mencerminkan harapan besar masyarakat agar pemerintah daerah semakin responsif terhadap kebutuhan warga.

“Aspirasi yang kami terima menunjukkan harapan masyarakat agar pemerintah daerah semakin tanggap terhadap kebutuhan mereka. Seluruh masukan ini akan kami kawal dalam pembahasan program pembangunan daerah,” jelas Edwin.

Melalui penyampaian laporan reses dalam forum paripurna ini, DPRD Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus mengawal serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda