DPRD Lampung Bentuk Pansus Tindak Lanjut Temuan Audit BPK

6

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – DPRD Provinsi Lampung dalam rapat paripurna membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung sebagai tindak lanjut atas hasil audit keuangan dan kinerja pemerintah daerah.

Rapat paripurna yang digelar Selasa (24/2/2026) dipimpin Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan. Pembentukan Pansus dinilai sebagai langkah strategis untuk menelaah temuan dan rekomendasi audit secara lebih komprehensif.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Lampung, Descatama Paksi Moeda, membacakan konsep keputusan pembentukan Pansus yang selanjutnya disahkan oleh forum paripurna. Adapun susunan pimpinan Pansus terdiri dari Mohammad Reza sebagai Ketua, Yanuar Irawan sebagai Wakil Ketua, serta Supriadi Hamzah sebagai Sekretaris.

Pansus akan membahas sejumlah LHP BPK, termasuk laporan kinerja mengenai dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025.

Selain itu, Pansus juga mengkaji LHP kepatuhan atas pengelolaan operasional PT Lampung Jasa Utama Tahun 2024 sampai semester I 2025, serta LHP pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung.

DPRD menegaskan bahwa pembahasan LHP bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembentukan Pansus ini, DPRD berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif guna memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah di Provinsi Lampung. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda