Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Selama 2 Bulan

41

PALEMBANG, BERITAANDA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Jumat [4/12].

Dalam hasil ungkap kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 13 tersangka dari 10 LP yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang bulan Oktober-November 2020.

“Ya benar, hari ini [Jumat] kita gelar pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak kurang lebih 2.999.37 gram serta 853 butir ekstasi. Jadi subtansi bagi jiwa bangsa terselamatkan sekitar 20.336 jiwa,” kata Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari SIK MM.

“Para tersangka yang kita amankan adalah pemakai dan pengedar yang kita tangkap di wilayah yang berbeda-beda sepanjang bulan Oktober – November 2020 ini,” tambah dia. [Iwan]

Bagaimana Menurut Anda