Dinilai ‘Mandul’ Usut Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya, Kinerja Kejari Sungai Penuh Dikritik Aktivis

104

SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Oknum Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh menjadi sorotan publik beberapa bulan terakhir. Bukan karena prestasi, namun karena dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2021–2024.

Dugaan tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh oleh gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Gabungan LSM tersebut menilai Kejari Sungai Penuh tidak serius menangani kasus ini. Mereka kembali mendesak agar Kejari segera menindaklanjuti laporan yang melibatkan oknum Kades Pelayang Raya, Supriadi.

Selain melayangkan laporan resmi, para aktivis juga telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Sungai Penuh sebagai bentuk tekanan moral agar proses hukum berjalan lebih cepat dan transparan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa Kepala Desa Pelayang Raya dalam waktu dekat. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai tindak lanjut atau jadwal pemanggilan tersebut.

Saat dikonfirmasi ulang oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Kasi Intel belum memberikan respons atau keterangan tambahan terkait perkembangan kasus ini.

Salah satu aktivis, Cecep, menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya kinerja Kejari Sungai Penuh. Ia menilai aparat penegak hukum tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan masyarakat.

“Kami menilai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mandul dan tidak punya keberanian dalam menindak kasus korupsi yang jelas-jelas sudah dilaporkan. Kesan keberpihakan kepada Kepala Desa Pelayang Raya sangat kuat. Sebagai penegak hukum, seharusnya mereka netral dan tegas, bukan malah diam seperti tak berdaya,” kata Cecep, Selasa (15/7/2025).

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan keadilan, bukan pembiaran.

“Jangan karena jabatan atau kedekatan, hukum jadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Sungai Penuh. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan, kami akan kembali turun aksi dan melaporkan langsung ke Jamwas Kejaksaan Tinggi Jambi. Bahkan kami siap membawa mosi tidak percaya terhadap Kejari Sungai Penuh,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi lanjutan terkait dugaan korupsi tersebut. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda