Dinas Dukcapil OKI Serahkan Akta Kematian Korban ABK yang Dilarung di Laut

596

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Bertempat di ruang Sekretaris Dinas Dukcapil OKI, Jumat (5/6/2020) lalu, dilaksanakan penyerahan akta kematian yang dilakukan Sekretaris Dukcapil OKI Uswatun Hasanah, SH MH didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil Septa Akbar, SE MM kepada pihak keluarga korban ABK yang dilarung di laut.

Tampak hadir pula kuasa hukum keluarga korban ABK, Bapak Aulia Aziz, serta disaksikan Wakil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKI, Tarmizi.

Kedua korban ABK Kapal Cina Long Xing 629 yang jenazahnya dilarung di laut tersebut atas nama Sepri (24) dan Ari (23), yang merupakan warga Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI Sumsel. Kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember 2019 dan Maret 2020 yang lalu.

Sebagai bentuk dukungaan Pemkab OKI melalui Dukcapil, agar penyelesaian hak waris dan asuransinya dapat segera diberikan oleh pihak perusahaan penyalur tenaga kerja kepada keluarga korban.

Sementara Selasa (12/5/2020) silam, Wakil Bupati OKI HM. Djakfar Shodiq bersama Baznas dan Dinas Sosial secara bersamaan mendatangi rumah dari keluarga Sepri dan Ari di Desa Serdang Menang Kecamatan SP. Padang Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Saat itu, pemerintah daerah melalui wabup memberikan bantuan uang tunai Rp1 juta dan sembako kepada kedua orangtua keluarga korban.

“Kita bersama Dinsos menyisihkan sedikit rezeki untuk meringankan beban mereka, semoga dapat memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadhan,” jelasnya saat itu. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda