Dilarang Jenguk Tokoh KAMI, Gatot Nurmantyo Cs Sempat Ricuh di Bareskrim

50

JAKARTA, BERITAANDA – Sempat terjadi kericuhan saat Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia mendatangi Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Pantauan di lapangan, kericuhan itu terjadi karena rombongan Gatot tak diberikan izin untuk membesuk sejumlah tokoh KAMI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks.

Awalnya, Gatot tiba di Bareksim Polri sekitar pukul 12.20 Wib. Selain Gatot, beberapa tokoh yang hadir diantaranya Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani hingga Rocky Gerung.

Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri. Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.

Dalam kesempatan tersebut Gatot menjelaskan bahwa pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok.

“Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah,” tutur Gatot.

Saat ditanya apa alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.”Nggak tahu, ya pokoknya nggak dapat izin. Ya nggak masalah,” katanya. [*]

Sumber: suara.com

Bagaimana Menurut Anda