Diduga Terlibat Curas Hingga Korbannya Tewas, 6 Pemuda Ini Akhirnya Menyerahkan Diri

4420

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Karena diduga terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia. 6 orang pemuda tercatat sebagai warga Desa Gading Sari Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi buruan aparat kepolisian setempat.

Setelah diimbau agar menyerahkan diri, Agus Purwanto (22), Edo Andika (21), Heri Kurniawan (23), RK (18), Alfarit Musta’in (22) dan FF (18), sekira pukul 11.00 Wib akhirnya diserahkan Kepala Desa Gading Sari serta pihak keluarga atau orangtua masing-masing ke Polsek Mesuji Makmur, Ahad (7/6/2020).

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, pada hari Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 22.00 Wib di jalan poros Desa Pematang Jaya Mesuji Makmur OKI, telah terjadi aksi curas yang dilakukan oleh keempat orang pelaku yang tidak dikenal identitasnya.

“Pada saat korban Muhamad (20) bersama temannya Sabarudin (17), warga setempat, berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat melintas di jalan poros Desa Pematang Jaya, diikuti pelaku yang saat itu mengendarai 2 unit sepeda motor, langsung memepet dan menyuruh korban berhenti. Akan tetapi tak mau berhenti,” ungkap Iryansyah.

Lalu pelaku langsung menendang sepeda motor yang ditumpangi kedua korban hingga terjatuh. Kata Iryansyah lagi, pelaku kemudian menodong korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Selanjutnya mengambil barang milik korban berupa 1 unit handphone merk Xiaomi 4A yang tersimpan di celana depan milik korban Muhamad.

“Usai pelaku pergi, korban Muhamad dan Sabarudin dibawa salah satu warga Desa Karya Usaha bernama Ipin, ke Puskesdes Desa Pematang Jaya untuk dilakukan perawatan medis. Karena cukup serius, korban Sabarudin kemudian dibawa ke Puskesmas Desa Binakarsa,” tandas Iryansyah.

Pada hari Ahad (31/5/2020) sekira pukul 21.30 Wib, korban Sabarudin yang akrab disapa Sabar meningal dunia.

Masih kata Iryansyah, indikasi luka dalam, sebab pada saat kejadian tidak ada penganiayaan yang dilakukan para pelaku, selain menendang korban agar berhenti dan korban jatuh dari sepeda motor.

“Sedangkan korban Muhamad mengalami luka pada bagian pipi sebelab kanan, tangan kanan dan kaki kanan hingga menuntut sesuai dengan hukum berlaku. Mendapat laporan dari korban ini, lalu jajaran Polsek Mesuji Makmur pimpinan Kapolsek IPTU M.Tamba memburu juga mengimbau agar para pelaku menyerahkan diri,” ujar Iryansyah.

Akhirnya tadi sekira pukul 11.00 Wib, Kepala Desa Gading Sari dan pihak keluarga atau orangtua diduga pelaku berkoordinasi dengan pihak Polsek Mesuji Makmur, bahwa diduga pelaku sudah ada di Desa Gading Sari.

Lanjut Iryansyah, lalu anggota Polsek Mesuji Makmur melakukan penjemputan terhadap diduga pelaku untuk diamankan di Polsek guna penyidikan.

“Barang bukti yang disita berupa senjata tajam jenis sangkur (bionet) bergagang besi dan bersarung besi, handphone merek Xiomi warna putih, 2 unit sepeda motor merek Honda Versa warna hitam dan Honda CB 150 R warna hitam,” pungkas Iryansyah.

Sementara itu, Kapolsek Mesuji Makmur IPTU M.Tamba saat dikonfirmasi melalui seluler membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 6 orang pemuda warga Desa Gading Sari yang diduga pelaku aksi curas terhadap korban Muhamad dan Sabarudin di jalan poros Desa Pematang Jaya Mesuji Makmur OKI.

“Saat peristiwa terjadi, hasil keterangan yang didapat ada 4 pelakunya. Diduga Agus (22), Heri (23), Alfarit (22) dan F (18). Namun dari keterangan mereka, juga ada Edo (21) dan R (18), ketika itu sedang nongkrong di warung. Kedua orang ini katanya memberi tahu keempat orang rekannya bahwa korban melintas,” tandas Kapolsek.

“Oleh karena itu, saat ini keenam pemuda tersebut sedang kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana peran masing-masing dalam aksi curas itu,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda