Diduga Sering Transaksi Narkoba, Pria Ini Diringkus Polisi

202

MUARA ENIM, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Sapri Hadi (44) asal Desa Banuayu Kecamatan Rambangdangku Kabupaten Muara Enim karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu, Kamis (4/6/2020).

Berawal dari pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Banuayu Kecamatan Rambangdangku Kabupaten Muara Enim sering terjadi transaksi jual beli narkotika, lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di rumah yang beralamat di Dusun IV Desa Banuayu Kecamatan Rambangdangku, dan mengamankan Sapri Hadi Bin Taling.

Lalu dilakukan penggeledahan, yang ditemukan barang bukti berupa 13 paket narkotika yang diduga jenis sabu dalam kotak rokok Surya warna gold, dan 1 (satu) unit Hp merk LG warna hitam.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, Senin (8/6/2020), membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu bruto 2,36 gram dalam kotak rokok Surya warna gold dan 1 (satu) unit Hp merk LG warna hitam sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda