SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Oknum Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh yang bernama Supriadi, kembali menjadi sorotan. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana desa (DD) selama periode 2021–2024. Dugaan korupsi ini memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis dan insan pers.
Sebagai tindak lanjut atas berbagai temuan dan laporan masyarakat, gabungan LSM dan media berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada Selasa (10/6/2025) dan Rabu (11/6/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Supriadi atas dugaan penyelewengan dana desa yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, massa aksi juga akan menyoroti dugaan penyimpangan aset desa yang berada di luar daerah, penyewaan alat berat molen dan orgen tunggal milik desa, serta pengadaan tanah untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang hingga kini belum bersertifikat. Anggaran ketahanan pangan tahun 2023–2024 pun disebut-sebut fiktif dan patut diusut lebih lanjut.
Ketua Koordinator Aksi, Jon Hendri menegaskan, bahwa gerakan ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat atas lemahnya pengawasan dan dugaan pelanggaran yang terus terjadi tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami mendesak Kejari Sungai Penuh segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan oknum Kades Pelayang Raya. Jangan biarkan uang rakyat disalahgunakan tanpa pertanggungjawaban,” tegas Jon Hendri, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan, bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial agar pengelolaan dana publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami tidak ingin desa dijadikan ladang kepentingan pribadi. Ini soal amanah, ini menyangkut masa depan masyarakat. Jika aparat hukum lamban, kami akan terus bersuara hingga ada kejelasan hukum,” ujarnya.
Diketahui, Supriadi sebelumnya juga sempat menjadi korban pemerasan oleh oknum wartawan. Ia mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci. Peristiwa ini pun berujung pada penangkapan pelaku. (Tomi)































