Diduga Peras Keluarga Pengguna Narkoba, Lima Oknum Polisi Dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumsel

128

PALEMBANG, BERITAANDA – Citra kepolisian kembali tercoreng setelah lima oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pengguna narkoba yang terjaring razia disebuah tempat karaoke di Kota Prabumulih.

Pengguna narkoba tersebut berinisial CS (49), warga Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim. Ia terjaring razia pada Rabu, 23 April 2025, saat tengah berkaraoke bersama empat rekannya dan lima pemandu lagu disalah satu ruang karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih.

Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap sepuluh orang yang diamankan dalam razia tersebut, tujuh orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, termasuk CS.

Istri CS, Ri, mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan. Menurutnya, selain suaminya ditangkap, pihak keluarga juga dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi yang menangani kasus tersebut.

“Kami merasa sangat dirugikan. Setelah suami saya ditangkap, kami malah diminta sejumlah uang oleh oknum polisi,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH M.Si, membenarkan bahwa Bidpropam telah menerima laporan pengaduan itu. Namun, ia enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Benar, laporan sudah diterima. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kita percayakan pada Bidpropam Polda Sumsel yang profesional dalam mendalami laporan ini untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” kata Suparlan saat dikonfirmasi awak media, Ahad (18/5/2025).

Secara terpisah, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi juga membenarkan hal serupa.

“Mohon izin, sedang kami proses,” ujarnya singkat. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda