Diduga Lecehkan Wartawan Indonesia Parlemen, Kasat Reskrim Polres OI Terancam Disomasi

1264
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir [OI] AKP Shisca Agustina

INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Buntut pernyataan [statement] Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir [OI] AKP Shisca Agustina di salah satu media online yang cenderung menyudutkan wartawan yang telah memberitakan perihal dugaan pungli di daerah KTM beberapa waktu lalu, membuat Media Indonesia Parlemen angkat bicara.

Bukan tanpa sebab, statement tersebut dirilis di salah satu media online pada hari ini, Sabtu (4/9), setelah sebelumnya berita terkait pungli yang di dalamnya menyebut Kasat Reskrim Polres OI ini, tayang di Media Indonesia Parlemen.

“Kami media satu – satunya yang menayangkan berita perihal pungli itu. Jadi, statement Kasat Reskrim Polres OI di media online hari ini mengarah sangat jelas ke wartawan kami,” ucap Suharmawinata, Kaperwil Indonesia Parlemen Sumatera Selatan, Sabtu (4/9) malam.

Ia sangat menyayangkan atas sikap dari Kasat Reskrim Polres OI yang dinilai tidak mencerminkan sikap baik dari seorang penegak hukum.

“Kenapa sanggahannya itu bukan menyoal pokok permasalahan, tapi malah menyudutkan profesi dan media kami. Dan kenapa tidak dijawab saja dengan gamblang, pelaku ini dibebaskan atau tidak, malah menyuruh untuk konsolidasi lagi dengan Kanit Pidum saat dikonfirmasi,” sambung dia lagi.

Tambahnya, ia membantah kalau wartawan dari medianya yang menulis berita tidak melakukan konfirmasi seperti yang disampaikan Shisca di media online tersebut.

“Tidak benar itu, kita menyimpan screenshot atas konfirmasi yang dilakukan via WhatsApp beberapa jam sebelum berita naik. Jadi upaya konfirmasi sudah kita lakukan, dan pesan kita juga dibalas oleh yang bersangkutan,” imbuhnya.

Suharmawinata, yang juga diketahui sebagai Sekjen LSM Gagak Sumatera Selatan ini menegaskan,  pihaknya tetap menantikan itikad baik dari Kasat Reskrim tersebut, terkait pernyataan yang diduga kuat melecehkan wartawan medianya.

“Kalau tidak itikad baik dan meminta maaf atas pernyataannya, maka akan ada somasi dari kami terhadap Kasat Reskrim Polres OI ini,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Ogan Ilir [OI] Adiwinata, turut menyayangkan pernyataan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir tersebut.

Menurutnya, seorang penegak hukum apalagi sudah berpangkat perwira seperti itu tidak patut bersikap demikian.

“Jika keberatan dengan berita terkait, hendaknya diklarifikasi lewat media yang memberitakan sebelumnya, bukan dari media yang lain. Sampaikanlah hak jawabnya. Apa yang dilakuakan oleh Kasat Reskrim Polres OI, saya nilai ada kesan menciptakan perang urat saraf sesama insan pers, terutama yang ada di Kabupaten Ogan Ilir. Ini bahaya, bisa-bisa antar kami pewarta saling gontok-gontokan,” pungkas dia. [Adie]

Bagaimana Menurut Anda