KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Dibantu paman dan adiknya, Rifki alias Kiki (21) yang merupakan warga Desa Serinanti Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini melakukan aksi penganiayaan, Rabu (9/12/2020) lalu.
Insiden tersebut terjadi sekira pukul 18.30 Wib di Desa Serinanti. Korbannya, Ernadi (44), warga setempat, yang akibat kejadian itu mengalami sakit di dada dan kepala serta luka bacok di bagian kepala.
“Pelaku Rifki ini menerjang dada korban satu kali hingga jatuh terlentang, dan juga dua kali menendang muka korban,” ungkap Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Sabtu (12/12/2020).
Saat dikonfirmasi melalui seluler, Iryansyah juga mengungkapkan, datang juga paman pelaku Rifki berinisial MD (40) yang saat ini masih DPO, sambil membawa parang dan langsung membacok kepala korban Ernadi
“Lalu juga datang adik pelaku Rifki berinisial RK (18), masih DPO, langsung menendang kepala korban sebanyak satu kali. Setelah puas menganiaya atau mengeroyok korban, para pelaku pergi melarikan diri,” ungkap Iryansyah.
Usai menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Pedamaran melakukan penyelidikan. Kata Iryansyah lagi, Jumat (11/12/2020) sekira pukul 11.00 Wib, anggota Polsek Pedamaran mendapat informasi bahwa pelaku Rifki berada di Desa Serinanti.
“Lalu Tim Macan Komering Polsek Pedamaran dipimpin Kapolsek AKP RC Tarigan didampingi Kanit Reskrim IPDA Jamal langsung memantau keberadaan pelaku Rifki,” tandas Iryansyah.
Saat berada di Desa Serinanti, lanjut Iryansyah, Tim Macan Komering melihat pelaku Rifki sedang mengendarai sepeda motor, lalu distop dan berhasil diamankan. Selanjutnya dibawa ke Polsek Pedamaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Iwan]































