BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dari 34 provinsi seluruh Indonesia, hanya Lampung yang mempunyai Tim URC (cepat tanggap) Satgas Penanganan Covid-19.
Tim URC Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung ini mempunyai 2 tim, masing-masing tim berjumlah 7 personel yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.
Serka Setiadi Purwoko dari unsur TNI Satgas Penanganan Covid -19 Provinsi Lampung menyampaikan, dalam mekanisme penugasan di lapangan, anggota selalu siap 24 jam. Piket di posko setiap tim, satu hari sekali secara bergantian.
“Untuk kegiatan URC sendiri adalah yudistisi, penanganan Covid-19, mitidasi dengan prokes dan penanganan, pendisiplinan serta tugas tambahannya adalah pemusalaran jenazah pasien corona,” ujar dia kepada BERITAANDA di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, Balai Keratun, kantor pemprov setempat, Jumat [1/10].
“Sementara pengendalian tugas melalui perintah ketua posko atau forkopimda yang membutuhkan kami. Tapi sifatnya kita membantu yang punya wilayah, yaitu 15 kabupaten / kota,” terangnya lagi.
Terkait kendala, kata dia, Alhamdulillah tidak ada sama sekali. Kita bahkan kreatif. Untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19, kita mengambil pasien dari rumah sakit.
“Kita tidak mau menyusahkan keluarga almarhum pasien, kalau mereka membutuhkan, kita langsung satu paket, menjemput jenazah juga memakamkannya. Disini kami menyiapkan langsung dua mobil operasional, yaitu ambulance dan mobil jenazah,” ungkapnya.
Serka Setiadi menambahkan, tugas rutin keseharian tim URC selain selalu standby 1×24 jam, juga membina prokes dan penanganan Covid-19 di wilayah perkantoran atau acara acara resmi dari pemprov.
Sementara itu, Aipda Prengky Goart Pasaribu selaku Satgas Penanganan Covid- 19 dari unsur Polri menerangkan, pihaknya juga melaksanakan patroli penegakan dan penertiban prokes kegiatan masyarakat di malam hari, bekerja sama dengan Satgas Kota Bandar Lampung.
Satgas mengimbau agar tidak adanya kerumunan yang tidak mengikuti standar prokes, agar kita bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung, hingga turun atau berkurangnya tingkat konfirmasi Covid-19 dan kematian akibat pandemi ini
Dirinya juga mengatakan, dalam pelaksanaan tugas, seperti pemakaman jenazah tak ada kendala. Pemakaman dilakukan setelah dihubungi pihak keluarga almarhum pasien.
“Suka duka sebagai tim URC, dukanya hampir tidak ada, karena itu memang tugas kita. Intinya kita siap untuk melaksanakan tugas. Karena itulah, masyarakat harus sadar bahwa ini penyakit, untuk hilang itu dari kita sendiri. Kalau memang harus vaksin, ya harus dilaksanakan,” jelas dia.
Sementara, Staf Tibum (Ketertiban Umum) Seksi Kerjasama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Masruni, yang merupakan anggota tim URC mengatakan, selama dirinya menjadi anggota sejak awal pandemi 2020 tahun lalu, hampir tak ada rasa dukanya. Hanya perasaan sedih saja sewaktu melakukan pemakaman pasien Covid-19.
“Betapa tidak, saat melakukan pemakaman, kita turut merasakan kesedihan keluarga yang tertimpa musibah. Biasanyakan pemakaman dihadiri ramai keluarga, ini tanpa kehadiran siapa-siapa, keluarganya saja tidak bisa mendekat,” ungkapnya ramah.
“Selanjutnya, dalam hal melaksanakan tugas pemakaman, selama ini tidak ada masalah dengan keluarga almarhum pasien. Sedangkan rasa sukanya itu ada,” tambah dia.
Kemudian sebagai petugas pemakaman pasien Covid-19, Masruni mengatakan, rasa takut untuk tertular itu ada. “Tapi karena kita ditugaskan untuk kegiatan sosial, membantu sesama dalam hal pemusalaran jenazah, terutama pemakaman, ya tidak menjadi masalah. Saya berharap kepada masyarakat, mari bekerja sama melawan wabah Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk juga menjaga imunutas,” pungkasnya. (Katharina Yanuarti)































