BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025 secara tak terduga mengungkap jaringan besar industri rumahan senjata api (senpi) rakitan dan perdagangan amunisi ilegal lintas provinsi.
Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka RS oleh Polres Tanggamus dalam perkara curanmor. Saat penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis FN beserta amunisi kaliber 9 mm.
RS mengaku membeli senjata itu dari tersangka RK seharga Rp8 juta. Berdasarkan informasi ini, polisi segera memburu RK.
Lalu, RK berhasil ditangkap beberapa hari kemudian. Dalam pemeriksaan, ia menyebut mendapatkan senpi tersebut dari seorang pria berinisial H yang kini berstatus DPO. Senjata itu dibelinya seharga Rp5 juta. RK juga mengaku membeli empat butir amunisi dari tersangka lain berinisial A, seharga Rp50.000 per butir.
Polisi menggeledah rumah RK di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Disana, ditemukan sepucuk senjata rakitan jenis Glock dan 18 butir amunisi kaliber 22 mm. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa RK bukan hanya pengguna, tetapi juga perantara dalam jaringan distribusi senjata ilegal.
Pengembangan kasus mengarah ke tersangka A yang tinggal di Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung. Pada 13 Juni 2025, polisi menggerebek rumah A dan menemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dimodifikasi untuk menembakkan peluru tajam. Turut ditemukan berbagai peralatan perakitan senjata, termasuk mesin bubut laras.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut, laras airsoft gun tersebut telah dimodifikasi agar kompatibel dengan peluru tajam berbagai kaliber.
“Ini bukan sekadar modifikasi, tapi sudah masuk kategori pembuatan senjata api ilegal,” tegasnya, Kamis (26/6/2025).
Pemeriksaan terhadap A mengungkap sumber amunisi berasal dari pria berinisial ABT di Purbalingga, Jawa Tengah. ABT disebut sebagai pemasok amunisi berbagai kaliber. Tim Polda Lampung kemudian menangkap ABT dan menyita lebih dari 8.000 butir amunisi, 1.000 lebih selongsong peluru, serta beberapa magazin senjata laras panjang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan menyatakan, sebagian besar amunisi yang disita merupakan produksi PT Pindad.
“Kami masih mendalami sumber pengadaannya dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Rincian amunisi yang disita:
- Kaliber 76,2 mm: 210 butir
- Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir
- Kaliber US Carbine 30 mm: 643 butir
- Kaliber 9 mm: 1.330 butir
- Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir
- Kaliber 22 mm: 973 butir
- Kaliber 38 mm auto: 247 butir
- Kaliber 37 special: 395 butir
- Kaliber 7,62 AK: 220 butir
- Kaliber 9 mm PAK: 244 butir
- Kaliber 7,62 sniper: 514 butir
- Kaliber 9 x 17 mm: 19 butir
- Amunisi shotgun: 14 butir
- FN 46: 14 butir
- Amunisi campuran: 277 butir
Barang bukti lainnya:
- 1.044 selongsong peluru berbagai ukuran
- 5 unit magazin SS1
- 1 unit magazin M16
- 4 unit magazin AR15
Hingga kini, polisi masih memburu tersangka H yang diduga sebagai perakit dan distributor senjata rakitan dalam jaringan ini. Kapolda menegaskan, pengusutan akan terus berlanjut hingga seluruh pelaku terungkap.
“Ini bukan kasus biasa. Ada rantai pasokan, modifikasi, hingga distribusi lintas provinsi. Kami terus mendalami seluruh jaringan,” tegas Irjen Helmy Santika. (Katharina)































