LAMSEL-LAMPUNG, BERITAANDA – Untuk mengetahui sejauh mana pencegahan penyebaran Covid-19 dilaksanakan di pintu masuk wilayah Lampung pasca lebaran, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga SIP MH bersama Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno tinjau posko penyekatan Km 20 tol Bakauheni, Ahad (16/5).
Di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar ada tujuh titik tempat penyekatan kendaraan di jalan tol, salah satunya di Km 20 .
Seperti diketahui pemerintah telah menerapkan kebijakan untuk meniadakan mudik pada lebaran tahun ini akibat pandemi Covid-19.
Disini para pemudik diwajibkan menunjukan surat keterangan bebas Covid 19 yang berlaku 1×24 jam baru bisa melewati posko penyekatan, setelah itu kendaraan ditempeli setiker oleh petugas untuk bukti bahwa kendaraan tersebut sudah diperiksa dan bisa melanjutkan perjalanan.[Katrine]






























