Dalam Waktu Singkat, Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam Sergap 2 Pelaku Curat

664

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Dalam waktu singkat, Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam pimpinan IPTU Wempy Manurung berhasil menangkap dua (2) orang pelaku curat yang beraksi di wilayah hukumnya, Senin (20/7/2020) dini hari.

Setelah tertangkap, Panit (25), warga Desa Rimba Samak Pangkalan Lampam OKI dan rekannya Rusiani (35) asal Jakabaring Kota Palembang, kini diamankan di Mapolsek Pangkalan Lampam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 1 orang pelaku lagi masih DPO.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, diamankan juga barang bukti berupa 3 buah obeng, 1 bilah pisau dan 1 buah senter milik tersangka serta 1 unit sepeda motor Jupiter Z milik korban.

“Aksi pencurian dilakukan kedua tersangka dibantu 1 rekannya yang masih DPO yang terjadi tadi malam sekira pukul 03.00 Wib di Desa Rimba Samak Pangkalan Lampam, terhadap barang milik korban Seriyanto (51) warga setempat,” ungkap dia, Senin (20/7/2020) sore.

Tersangka mencongkel daun jendela rumah korban yang terbuat dari papan menggunakan obeng. Kata dia lagi, setelah itu tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor Jupiter Z warna merah hitam nopol BG 3391 KQ.

“Kemudian tersangka keluar dengan cara membuka pintu depan rumah korban yang dalam keadaaan terkunci, selanjutnya tersangka langsung melarikan diri. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp5 juta, sehingga melapor ke Polsek,” ujar dia.

Setelah mendapat laporan dari korban dan diketahui ciri-ciri sepeda motor milik korban tersebut, masih kata dia, kemudian Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam dipimpin IPTU Wempy Manurung langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

“Diketahui sepeda motor milik korban yang dibawa tersangka sedang mogok di jalan umum Desa Deling Pangkalan Lampam. Selanjutnya, Tim Macan Komering langsung menangkap tersangka beserta barang bukti sepeda motor milik korban,” tandas dia.

“Kedua tersangka yaitu Panit dan Rusiani, lalu dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut pengakuan dari kedua tersangka ini, bahwa 1 orang teman mereka berinisial FM ikut serta dalam aksi pencurian tetapi telah melarikan diri,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda