Cuti Bersama 19 Hingga 25 April 2023, Polda Sumsel Bagi Dua Kelompok

184

PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar rapat Kesiapan rangkaian pelaksanaan cuti bersama dan sholat Idul Fitri 1444 Hijriah, Kamis (13/4/2023).

Rapat ini sendiri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK melalui Karo SDM Kombes Pol. Sudrajad Hariwibowo SIK M.Si di ruang vicon lantai II Gedung Presisi Polda Sumsel.

Kombes Pol. Sudrajad menerangkan bahwa sesuai dengan Surat Telegram (ST) Kapolri nomor: ST/793/IV/KEP/2023 tertanggal 5 April 2023 tentang perubahan terhadap cuti bersama 2023 dan ST Kapolda Sumsel nomor : ST/290/IV/YAN 2.1.4/2023 tanggal 6 April 2023 tentang perubahan cuti bersama. Maka cuti bersama akan diselenggarakan pada 19 hingga 25 April 2023, dengan mekanisme dibagi menjadi dua kelompok.

“Nantinya kita terapkan satu kelompok melaksanakan cuti dan kelompok satunya melaksanakan SOC, begitu juga sebaliknya,” ujar dia.

Sedangkan untuk sholat Idul Fitri 1444 Hijriah, personel Polda Sumsel jajaran akan difokuskan dua tempat yakni Masjid Al-Aman Komplek Paakri dan Masjid As-Saadah Mapolda Sumsel.

“Sedangkan untuk kegiatan halal bihalal kita akan melaksanakannya pada 22 April 2023 mendatang di halaman Gedung Warsito (gedung bulutangkis -red),” terang dia.

“Kita juga akan melakukan pengecekan persiapan malam takbiran, sholat Ied, serta halal bihalal Forkompimda Sumsel,” tambahnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda