Curi HP Milik Warga Pedamaran, Beni Masuk Bui

754

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Akibat perbuatannya nekat mencuri 1 unit handphone, Beni (21) yang merupakan warga Desa Sukadamai Kecamatan Pedamaran Ogan Komering Ilir (OKI) ini ditangkap polisi, Kamis (27/7/2023) malam.

Pria pengangguran itu diciduk di rumahnya yang berada di Desa Sukadamai, oleh Tim Gabungan Unit Pidum Satreskrim Polres OKI dan Unit Reskrim Polsek Pedamaran sekira pukul 21.30 WIB.

“Tadi malam, kita bersama Tim Buser Unit Pidum Satreskrim Polres OKI menangkap tersangka di rumahnya,” kata Kapolsek Pedamaran IPTU Jimmy Andry SH, Jumat (28/7/2023).

Dalam penggerebekan bersama Tim Buser Satreskrim Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA IGP Surya Wibawa S. Tr. K tersebut, kata dia lagi, selain tersangka turut diamankan juga sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP merk iPhone 6 plus warna silver, 1 senjata tajam berupa gunting, 1 plastik sandal warna coklat merk Ossi, serta 1 buah palu bergagang kayu.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini, lanjut dia, terjadi Rabu (17/7/2023) sekira pukul 02.30 WIB di rumah Viola (21) yang berada di Dusun I Desa Sukadamai Pedamaran Kabupaten OKI.

“Masuk rumah dengan merusak jendela sebelah kiri, lalu tersangka mencuri 1 unit HP iPhone 6 plus. Atas kejadian itu korban Viola pun lapor ke Polsek Pedamaran,” tutup dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda