Curi Hp Milik Karyawan Waskita, Febri Masuk Bui

1273

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Karena terlibat aksi pencurian, Febri Habri Yusmin (21) yang berprofesi sebagai kuli panggul asal Lingkungan V Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini ditangkap polisi, Selasa (5/5/2020) lalu.

Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Tarmizi saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020) siang.

“Ditangkap Selasa (5/5/2020) lalu sekira pukul 15.30 Wib di kediamannya. Saat ini, tersangka Febri telah diamankan berikut barang bukti, sementara tersangka lainnya berinisial AN masih DPO,” kata Iryansyah.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut terjadi Sabtu (25/4/2020) lalu sekira pukul 02.00 Wib, di dalam rumah kontrakan yang dihuni korban Joni Purnomo (38), karyawan PT Waskita Karya bersama teman – temannya.

“Waktu korban bersama temannya tertidur pulas di rumah kontrakan Perumahan Palem Agung Kutaraya, saat itulah kedua tersangka masuk melalui pintu jendela bagian depan rumah, lalu mengambil 5 unit handphone berbagai merek dalam rumah tersebut,” ujar dia.

“Akibat kehilangan 5 unit handphone seperti Redmi Note 8 warna biru, Oppo A5 2020 warna hitam metalik, Samsung A10 S warna abu abu, Oppo, serta Vivo, korban dan teman temannya menelan kerugian ditafsir sebesar Rp10 juta,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda