KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Karena mencuri buah kelapa sawit di areal Blok 68 Kebun Gading Jaya PT Sampoerna Agro yang berada di Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dua (2) orang pemuda ditangkap polisi.
Kait (24) dan Aan Novembri (19) yang tercatat sebagai warga Desa Pulau Geronggang ini diamankan Tim Macan Komering Polsek Pedamaran Timur saat keduanya berpura-pura tidur di sebuah pondok yang berada dalam kebun karet milik perusahaan tersebut.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, pada hari Kamis (9/7/2020) sekira pukul 17.00 Wib, pihak perusahaan mendapat informasi di areal 68 Kebun Gading Jaya PT Sampoerna teterjadi pencurian sawit.
“Mendapati informasi ini, pihak perusahaan menghubungi Polsek Pedamaran Timur. Dan sekira pukul 18.00 Wib, anggota keamanan perusahaan bersama personel Polsek Pedamaran Timur dipimpin Kapolsek IPDA M. Wahyudi tiba di lokasi pencurian,” kata dia, Sabtu (11/7/2020).
Setiba di lokasi, pihak keamanan perusahaan sempat memergoki para pelaku pencurian, namun saat itu pelaku berhasil melarikan diri. Kata dia lagi, namun saat itu berhasil diamankan 1 unit perahu, 2 unit sepeda motor, serta tumpukan buah sawit milik perusahaan yang dipanen para pelaku.
“Usai melakukan olah TKP, selanjutnya Kapolsek dan anggota bersama pihak keamanan perusahaan melakukan penyisiran di tempat yang dicurigai tempat persembunyian pelaku. Dan saat dilakukan pemeriksaan di sebuah pondok di dalam kebun karet ditemukan 2 orang pelaku berpura-pura tidur di dalam pondok tersebut,” ujar dia.
Ketika kedua pelaku ini diinterogasi, mereka mengaku memang benar telah melakukan pencurian sawit. Lanjut dia, dari keterangan keduanya, terungkap mereka melakukan bersama dengan 4 orang rekannya yang telah berhasil melarikan diri.
“Lalu kedua tersangka dan barang bukti berupa 1 unit perahu kayu, 1 buah dodos (tombak) sawit, 1 unit sepeda motor Honda Supra, 1 unit sepeda motor Honda Blaze, 200 tandan sawit dan 2 buah keranjang pengangkut sawit diamankan di Polsek Pedamaran Timur guna proses sidik lebih lanjut,” pungkas dia. (Iwan)































