Cegah Radikalisme Sejak Dini, Densus 88 Satgaswil Sumsel Sasar Warga dan Ibu PKK

26

PALEMBANG, BERITAANDA – Tim Pencegahan Satgaswil Sumatera Selatan Densus 88 Antiteror Polri terus memperkuat upaya pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) melalui kegiatan wawasan kebangsaan dan sosialisasi kepada masyarakat di Kota Palembang.

Pada Senin (12/1/2026), Satgaswil Sumsel melaksanakan dua kegiatan sekaligus, yakni di Kelurahan Dua Puluh Ilir D III dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan, serta di Posyandu Puskesmas Alang-Alang Lebar dengan sasaran ibu-ibu PKK dan tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tim pencegahan menyampaikan materi mengenai dasar hukum pencegahan terorisme, penguatan nilai-nilai Pancasila, toleransi antarumat beragama, serta kewaspadaan terhadap berbagai modus penyebaran paham radikal, baik secara langsung maupun melalui ruang digital. Peserta juga diberikan pemahaman bahwa terorisme merupakan sebuah proses yang diawali dari intoleransi, radikalisme hingga ekstremisme (IRET), sehingga dapat dicegah sejak dini melalui peran keluarga dan lingkungan sekitar.

Kepada para orang tua, tim pencegahan secara khusus menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial, website, dan game online. Media tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai sarana penyebaran propaganda dan doktrin radikal.

Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh dapat disebarluaskan kepada keluarga serta masyarakat di lingkungan masing-masing sebagai langkah kolektif dalam menjaga persatuan dan keamanan.

Tim Pencegahan Satgaswil Sumsel Densus 88 Antiteror Polri mengimbau masyarakat untuk terus menanamkan nilai kebangsaan, toleransi, dan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat juga diminta waspada terhadap konten bermuatan radikalisme di ruang digital, aktif mengawasi serta mendampingi anak-anak dalam penggunaan media sosial dan game online, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda