BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Salah satu upaya Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Teluk Betung Timur mencegah pungutan liar (pungli) dengan melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di wilayah hukumnya.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Irmanto selaku Bhabinkamtibmas kepada masyarakat Kelurahan Kota Karang, Senin (29/8/2022).
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungli dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto SIK melalui Kapolsek Teluk Betung Timur Kompol Yana SH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar.
“Pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum. Mari kita bersama-sama memberantas pungli dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut. Pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” ungkapnya. (Katharina)






























