Cegah Penyalahgunaan, Propam Polda Sumsel Cek Senpi Personel Polres OKI

11

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan senjata api (senpi) organik genggam milik personel Polres OKI, Rabu (8/4/2026) sore. Kegiatan berlangsung di halaman Polres OKI sekitar pukul 16.20 WIB.

Pemeriksaan dipimpin oleh AKP Endry bersama tim Bid Propam Polda Sumsel, serta dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres OKI dan personel pemegang senpi organik.

Dalam arahannya, AKP Endry menegaskan bahwa setiap personel wajib menjaga kebersihan, melakukan perawatan rutin, serta memastikan keamanan senpi yang digunakan. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan senjata api harus строго sesuai prosedur tetap (protap) dan hanya untuk kepentingan dinas.

Selain itu, personel diwajibkan membawa serta memperbarui Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIPPSA).

“Apabila masa berlaku habis, segera diperpanjang dan dilaporkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan larangan keras meminjamkan maupun menyalahgunakan senpi di luar kepentingan dinas.

Usai arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik senpi yang dipinjam-pakaikan kepada anggota, meliputi kebersihan, kondisi teknis, serta kelengkapan administrasi berupa SIPPSA.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum kondisi senpi milik personel Polres OKI dalam keadaan bersih, terawat, dan layak pakai. Kelengkapan administrasi juga mayoritas dinyatakan lengkap dan masih berlaku.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan profesionalitas anggota dalam penggunaan senjata api.

“Kami menekankan kepada seluruh personel agar senpi digunakan secara bijak, sesuai aturan, serta selalu dijaga kebersihan dan kelengkapannya. Hal ini penting untuk menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda