Cegah Konflik Agraria, Ini yang Dilakukan Bupati Lambar

286

LAMBAR-LAMPUNG, BERITAANDA – Bupati Lampung Barat (Lambar) H. Parosil Mabsus menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah se-Provinsi Lampung dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung serta Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Provinsi Bengkulu dan Lampung, Senin (5/8/2019), di Balai Keratun.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang.

Saat dikonfirmasi setelah penandatanganan, Bupati Lambar menyampaikan harapannya, MoU ini akan berefek pada peningkatan pendapatan negara dan daerah serta kenyamanan kepemilikan lahan oleh masyarakat, dalam rangka pengoptimalisasian penerimaan pajak daerah dan pengintegrasian data pertanahan dan perpajakan daerah.

“Kemudian, dengan nota kesepahaman ini juga terkait kepatuhan para pihak, termasuk pemerintah terhadap UU investasi perkebunan, mencegah terjadinya konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar kawasan. Selain itu, kepatuhan terhadap objek pajak atas hak tanah, sehingga pendapatan daerah dari pajak tersebut bisa optimal,” kata dia.

Terakhir, kata dia, hal ini akan terlaksana manfaatnya bagi daerah dan masyarakat Lampung Barat kalau kita kerjakan secara bersama-sama.

“Adanya nota kesepahaman ini jelas memberikan dampak strategis bagi optimalisasi pajak dan peningkatan aset pemerintah, sehingga kedepan angka konflik agraria dapat dicegah, sehingga kita berharap buah dari MoU ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas dia. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda