Calon Tunggal Pilkada di Kota Gunungsitoli Dapat Posisi Kanan Surat Suara

125

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Pasangan calon tunggal pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020 mendapat sebelah kanan surat suara pada pengundian tata letak yang digelar KPU kota Gunungsitoli, bertempat di aula Eho Museum Pusaka Nias Jalan Yosudarso Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kamis (24/9/2020).

Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea didampingi Juliaman B Harefa dan Fajarman Zalukhu menyampaikan, pihaknya telah menetapkan paslon Ir. Lakhomizaro Zebua-Sowa’a Laoli, SE M.Si sebagai pasangan tunggal pada pilkada di Kota Gunungsitoli.

“Hal ini karena sejak masa pendaftaran hingga masa perpanjangan pendaftaran tidak ada pasangan lain yang mendaftar. Melalui rapat pleno tertutup kita menetapkan hanya satu pasang, karena memenuhi persyaratan sehingga hari ini kita melaksanakan pengundian tata letak. Dan paslon Lakhomizaro Zebua- Sowa’a Laoli mendapatkan sebelah kanan surat suara dan sebelah kiri adalah kolom kosong,” kata dia.

Selanjutnya, usai melaksanakan pengundian tata letak dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli 2020 patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Turut dihadiri pimpinan partai politik penyusung, Forkopimda Kota Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, LSM, media / pers, perguruan tinggi, serta undangan lainnya yang dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19. [Ganda]

Bagaimana Menurut Anda