Bus Angkut 28 Penumpang Terguling di Tepian Danau Ranau, Tiga Luka Berat

1

OKU SELATAN, BERITAANDA – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan satu unit Mitsubishi Micro Bus berpenumpang 28 orang terjadi di Jalan Raya Banding Agung–Simpang Pusri, kawasan tepian Danau Ranau, Desa Subik, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seluruh penumpang mengalami luka-luka, terdiri dari 25 orang luka ringan dan tiga orang luka berat. Tidak terdapat korban jiwa.

Kendaraan yang terlibat merupakan Mitsubishi Micro Bus warna putih dengan nomor polisi BE 7403 BU, dikemudikan oleh K (38), warga Kabupaten OKU Timur. Kendaraan diketahui melaju dari arah Banding Agung menuju Simpang Pusri dengan muatan penuh penumpang.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat kendaraan melintasi jalan menanjak dan menikung. Kendaraan diduga tidak kuat menanjak, sehingga beberapa penumpang sempat turun untuk membantu mengganjal roda menggunakan batu.

Namun, setelah kendaraan kembali bergerak, diduga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan di tanjakan. Kendaraan kemudian mundur dan akhirnya terguling di badan jalan.

Akibat kejadian tersebut, tiga penumpang mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di fasilitas kesehatan setempat. Sementara 25 penumpang lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Petugas Satlantas Polres OKU Selatan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti. Proses evakuasi kendaraan masih berlangsung guna memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar.

Atas kejadian tersebut, pengemudi disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, PT Jasa Raharja, serta BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan hak pelayanan dan perlindungan sesuai ketentuan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa penanganan kecelakaan telah dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.

“Personel Polres OKU Selatan langsung bergerak ke lokasi, melakukan evakuasi korban, serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis. Proses penyidikan terhadap pengemudi juga terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Ahad (29/3/2026).

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya angkutan umum, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum melakukan perjalanan, terutama pada jalur dengan medan menanjak dan berliku.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Periksa kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman, dan jangan memaksakan kendaraan pada medan berisiko tinggi,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda