Bupati Tapsel Sampaikan LKPj ke Dewan

210

TAPSEL-SUMUT, BERITAANDA – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Syahrul M. Pasaribu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (14/4/2020).

Dalam sambutannya, bupati mengucapkan terimakasih atas kesediaan waktu dan kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan nota pengantar LKPJ KDh tahun 2019 di hadapan rapat paripurna walau saat ini berada dalam situasi wabah Covid-19.

Pelaksanaan pembangunan Tapsel tahun 2019 diarahkan pada pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 – 2021. Yakni Tapsel yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat, cerdas, sejahtera serta sumber daya alam yang produktif dan lestari.

Adapun LKPJ yang disampaikan dalam kondisi audit yang berdasarkan Perda Penetapan dan Perubahan APBD Tapsel tahun 2019, adalah target pendapatan setelah perubahan APBD sebesar Rp1.499.263.389.898,00 dan realisasi sebesar Rp1.470.732.099.778,03 atau mencapai 98,10 persen dari rencana. Jumlah ini meningkat sebesar Rp101.818.524.416,22 atau 7,44 persen dari realisasi tahun 2018 yang hanya sebesar Rp1.368.913.574.361,81.

Pada tahun 2019, Tapsel mendapat proporsi terbesar dari pemerintah pusat (dana perimbangan). Dimana target sebesar Rp1.004.458.145.000,00 dengan realisasi Rp976.668.568.417,00 realisasi ini merupakan 66,41 persen dari total pendapatan.

Sedangkan transfer pemerintah pusat lainnya dari DID sebesar Rp23.132.664.000,00 dan dapat terealisasikan 100 persen. Serta transfer dari pemerintah provinsi Rp70.965.757.854,00 dan terealisasikan 82,03 persen.

Untuk PAD setelah perubahan APBD tahun 2019, target sebesar Rp162.148.021.190,00, realisasi sebesar Rp167.458.157.940,03 atau 103,27 persen dari target realisasi ini merupakan 11,39 persen dari total pendapatan, dan lain-lain pendapatan yang sah pada anggaran setelah perubahan APBD Rp238.558.801.854,00 dan direalisasi 102,81 persen atau sebesar Rp245.262.216.948,00 sekitar 16,68 persen dari total pendapatan. Dan untuk belanja tahun 2019 setelah perubahan APBD Rp1.332.511.422.724,00 terealisasi Rp1.213.127.568.621,89 atau 91,04 persen.

Kemudian untuk proporsi belanja terbesar adalah pada belanja operasi yaitu rencana sebesar Rp890.584.869.732,00 dapat direalisasi sebesar Rp791.962.510.787,00 sama dengan 88,93 persen dari rencana belanja operasi, atau 65,28 persen dari total belanja. Belanja operasi tahun 2019 ini mengalami peningkatan sebesar Rp56.880.603.626,00 atau 7,74 persen dari tahun 2018 yang hanya mencapai Rp735.081.907.161,00.

Selain itu untuk belanja modal tahun 2019 rencana berjumlah Rp439.876.552.992,00 terealisasi sebesar Rp420.660.057.834,89 sekitar 95,63 persen atau sekitar 34,68 persen dari total belanja. Belanja modal tahun 2019 ini meningkat sebesar Rp57.520.924.539,79 dibanding tahun 2018 yang hanya sebesar Rp363.139.133.295,10 atau sama dengan 15,84 persen.

“Sedangkan untuk belanja tak terduga, rencana sebesar Rp2.050.000.000,00 realisasi sebesar Rp505.000.000,00 sekitar 24,63 persen atau sekitar 0,04 persen dari total belanja,” sambung Syahrul.

Pelaksanaan APBD ini adalah kelanjutan dari proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka APBD tersebut telah kita gunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2019 yang kita tetapkan untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan.

“Mudah-mudahan hasil audit BPK atas pelaksanaan APBD tahun 2019 yang sudah dilaksanakan dan sedang menunggu hasil penilaiannya dalam waktu dekat ini, semoga kita kembali meraih nilai WTP non paragraf dari BPK RI,” tandas Syahrul. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda