Bupati OKI Tinjau Gedung Diklat Teluk Gelam, Disiapkan Sebagai Pusat Karantina ODP Center

878

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar, SE didampingi Wabup HM Dja’far Shodiq melakukan peninjauan ke gedung Diklat Teluk Gelam yang kini dipersiapkan sebagai pusat karantina orang dalam pemantauan (ODP) corona virus disease (Covid-19).

“Ya, hari ini kita inspeksi gedung ODP Center Kabupaten OKI, melihat bagaimana kondisi dan fasilitas sarananya. Bila kemungkinan terburuk terjadi, kita sudah siapkan pusat rehabilitasi pasien ODP, itu kalau memang perlu dikarantina secara khusus,” kata Bupati Iskandar, Senin (6/4/2010).

Artinya, lanjut dia, jika ternyata ODP tersebut tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumahnya, maka kita sudah menyiapkan tempatnya ini. Gedung diklat ini memiliki kapasitas 60 kamar dilengkapi fasilitas AC dan kamar mandi.

“Namun kita berharap, meski dipersiapkan, mudah – mudahan gedung ini tidak sampai dimanfaatkan bagi ODP, dalam arti tidak ada masyarakat OKI terpaksa harus menjalani rehabilitasi atau dikarantina disini hingga berakhir pandemi Covid-19,” tandas bupati.

Kita sudah siapkan tenaga medis dari rumah sakit dan puskesmas. Lanjut bupati, jadi kalau memang ada masyarakat terpaksa harus dikarantina disini, tak perlu khawatir. Mulai dari kesehatan, kenyamanan serta makannya pun ditanggung, karena telah kita pikirkan sampai kondisinya pulih.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan menambahkan, gedung diklat yang dikelola oleh BKD OKI tersebut disiapkan sebagai pusat karantina ODP Center. Selain memiliki kapasitas 60 kamar, juga ada ruang khusus petugas medis dan aparat keamanan.

“Karantina kesehatan untuk ODP sendiri dipilah menjadi dua opsi, yakni karantina mandiri (di rumah) dan karantina di tempat tertentu (terpusat). Untuk karantina terpusat, kita siapkan dua tempat, di RS Pratama Tugu Jaya dan gedung Diklat Teluk Gelam,” ujar dia.

Untuk RS Pratama Tugu Jaya tersedia 50 tempat tidur dan di gedung diklat tersedia 60 kamar berikut kelengkapan dan tenaga medisnya.

Kata Iwan lagi, ada kriteria tertentu ODP yang akan dikarantina, termasuk siapa yang mesti dikarantina di tempat terpusat, antara lain ODP berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit rujukan atau rekomendasi dari Puskesmas untuk dikarantina secara terpusat.

“Mekanismenya adalah ODP yang dirujuk oleh rumah sakit maupun Puskesmas, pasien akan diterima oleh poliklinik yang ada di ODP Center. Pasien lalu akan diisolasi selama 14 hari dibawah pengawasan petugas medis. Apabila dalam 14 hari terdapat gejala yang lebih berat akan dilakukan pemeriksaan ulang,” tandas Iwan.

Jika hasil pemeriksaannya ditetapkan sebagai PDP akan ditindaklajuti oleh rumah sakit rujukan. Masih kata Iwan, selain pasien rujukan, ODP Center juga diperuntukan bagi ODP yang tidak memungkinkan melakukan isolasi secara mandiri, seperti ODP yang dari sisi ekonomi tidak mampu maka pemerintah akan memfasilitasi dikarantina terpusat tersebut.

“Kita berharap semua ODP benar-benar menaati semua imbauan pemerintah agar OKI terhindar dari penyebaran virus corona, sehingga cukup melakukan karantina mandiri di rumah masing- masing. Namun bila tak bisa, kita sudah siapkan karantina terpusat. Dan orang yang dikarantina menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Iwan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda