BRI Dukung Proses Penegakan Hukum Terkait PT BSS dan PT SAL

15

PALEMBANG, BERITAANDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh bank milik negara kepada PT BSS dan PT SAL.

Menanggapi proses hukum yang tengah berlangsung, Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Dhanny menegaskan, bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejati Sumsel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BRI saat ini tengah menjalankan proses penyelesaian kredit atas nama debitur PT SAL dan PT BSS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Dhanny menambahkan, BRI bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan serta dokumen yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.

Selain itu, BRI juga terus memperkuat pengendalian internal dan manajemen risiko guna memastikan proses penyaluran kredit berjalan secara prudent, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Febri)

Bagaimana Menurut Anda