Bravo! Seluruh Tahanan Melarikan Diri dari Rutan Polres Way Kanan Berhasil Ditangkap

2

WAY KANAN, BERITAANDA – Perburuan intensif aparat kepolisian terhadap delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan akhirnya resmi berakhir. Seluruh buronan berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari sepuluh hari, termasuk dua tahanan terakhir yang diringkus di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Ia menegaskan operasi pengejaran telah dinyatakan tuntas.

“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).

Diketahui, para tahanan kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan pada 22 Februari 2026. Insiden tersebut langsung memicu operasi besar-besaran yang melibatkan tim gabungan Polres Way Kanan, Polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras, serta dukungan BKO Polda Lampung.

Dalam waktu kurang dari sepekan, lima tahanan lebih dulu berhasil ditangkap kembali. Salah satunya NAS (24), residivis kasus penipuan, yang diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Penangkapan keenam dilakukan pada hari yang sama terhadap tahanan berinisial KHN. Ia diringkus di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, setelah terdeteksi melintas antarprovinsi untuk menghindari kejaran petugas.

Pengejaran kemudian berlanjut hingga ke Pulau Jawa. Dua tahanan terakhir, RA dan JY, ditangkap aparat kepolisian yang berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Ahad (1/3/2026).

“Saat proses penangkapan, kedua tahanan terakhir sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” terang Yuni.

Seiring dengan keberhasilan tersebut, Yuni menambahkan jajaran Polda Lampung tetap melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengamanan rumah tahanan.

“Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan, sarana prasarana, serta sistem pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegas mantan Kapolres Metro itu. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda