BPBL Lampung Gelar Forum Konsultasi Publik dan Reviu Standar Pelayanan

41

PESAWARAN, BERITAANDA – Standar pelayanan adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan, sekaligus sebagai acuan untuk menilai kualitas pelayanan yang merupakan kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) Lampung sebagai salah satu satuan kerja penyelenggara pelayanan publik, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya.

Sehubungan dengan hal tersebut, BBPBL Lampung menggelar Forum Konsultasi Publik dan Reviu Standar Pelayanan Publik BBPBL Lampung yang dilaksanakan di Ruang Pelatihan BBPBL Lampung pada Rabu (27/5/2025).

Mulyanto ST M.Si selaku Kepala BBPBL Lampung dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan reviu standar pelayanan publik ini merupakan kewajiban pihaknya sebagai pelayan publik. Tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi agar BBPBL dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap tahun dengan mereviu perkembangan dan perbaikan yang langsung disampaikan kepada masyarakat. Harapan ke depannya, kami bisa bersinergi dengan lebih baik lagi,” ujar Mulyanto.

Kepada BERITAANDA, Mulyanto juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan beberapa tujuan utama.

Pertama, menyampaikan jenis layanan yang diberikan oleh BBPBL Lampung kepada para pengguna layanan, baik berupa produk maupun jasa. Layanan jasa meliputi pemeriksaan/pengujian kesehatan ikan dan lingkungan, kunjungan, PKL, magang, dan penelitian. Hal ini bertujuan agar pengguna layanan memahami jenis layanan serta standar pelayanan beserta aturan-aturan yang menaunginya.

Kedua, untuk mendapatkan respon dari para pengguna layanan terkait kualitas pelayanan publik, baik berupa saran, kritik, maupun permintaan atas kebutuhan mereka.

Ketiga, melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik BBPBL Lampung selama satu tahun sebelumnya. Karena kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun, maka hasil evaluasi dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik BBPBL Lampung.

Jika mereviu kegiatan pelayanan publik tahun sebelumnya, jelas Mulyanto, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari saran dan permintaan para pelanggan terkait jenis layanan yang diberikan.

“Kami mencoba memperbaiki sistem layanan. Jika sebelumnya aplikasi pelayanan berbasis web, kini sudah beralih ke platform android. Ini merupakan salah satu permintaan atau catatan dari tahun lalu,” jelasnya.

Selanjutnya, Mulyanto menginformasikan bahwa standar pelayanan kini disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, seperti waktu pelayanan dan aspek-aspek lain yang relevan. Penyesuaian ini penting agar pengguna layanan memahami dan menilai perkembangan pelayanan publik BBPBL Lampung berdasarkan catatan-catatan yang telah disampaikan sebelumnya.

Mulyanto juga menyampaikan harapan besarnya agar jenis dan standar pelayanan yang diberikan dapat tersampaikan secara utuh kepada para pengguna layanan, serta mampu memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, layanan BBPBL diharapkan dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, baik dalam pengembangan budidaya perikanan dan kelautan maupun sistem informasi.

“Dengan demikian, layanan dapat diakses secara cepat, tepat, dan mudah oleh para pengguna jasa,” tutupnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Kesehatan Ikan dan Lingkungan BBPBL Lampung Ir. Julinasari Dewi, Ketua Pokja Pelayanan Publik Kehumasan dan Perpustakaan BBPBL Lampung Evalawati SP MM, Tim Pelayanan Publik BBPBL Lampung Istikomah S.ST M.Si, serta perwakilan dari instansi terkait, akademisi, pelaku usaha, pengguna layanan jasa laboratorium, mahasiswa PKL, magang, peneliti, siswa praktik, Ketua Tim Kerja dan Ketua Pokja BBPBL, LSM, dan media. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda