Bobol Rumah Kosong, Warga Batanghari Diringkus Polisi

119

LAMTIM-LAMPUNG, BERITAANDA – Petugas kepolisian gabungan Polsek Pekalongan, Polsek Marga Tiga dan Polres Lampung Timur meringkus tersangka dugaan kasus pembobolan rumah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono, Ahad (21/8/2022), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah FY (26), warga Kecamatan Batanghari Nuban.

“Tersangka diduga melakukan aksi kejahatannya pada bulan April lalu, dengan cara merusak gembok pintu saat korban sedang tidak berada di rumah,” ujarnya.

“Dari rumah korban di wilayah Desa Ganti Mulyo Kecamatan Pekalongan, tersangka menggasak laptop, telepon genggam dan Televisi LED, dengan nilai kerugian mencapai Rp 20 juta,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, petugas kepolisian yang melakukan proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di kawasan Kecamatan Marga Tiga.

“Selain tersangka, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa laptop, telepon genggam dan televisi untuk melengkapi berkas penyelidikan,” tutup Kapolres. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda