OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Untuk kesekian kalinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pengantaran klien ke Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung Selatan, Rabu (24/4/2024).
“Sekira pukul 06.30 WIB bertolak dari kantor BNNK OKI. Petugas kita yakni Joni Andika A.Md. Kep, mengantar klien berinisial AS (34) asal Desa Lebung Hitam Tulung Selapan OKI,” ujar Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto SH MH.
Kegiatan itu, kata dia, atas dasar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor dan korban penyalahgunaan narkotika.
“Klien yang diantar tadi berstatus voluntary dan telah di assesment oleh Konselor Bidang Rehabilitasi Ibu Naris Dwi Lestari S.Sos SKM. Dari hasil pemeriksaan klien dirujuk rawat inap,” pungkas dia. (Iwan)




























